Rabu, 01 Desember 2010

INDUSTRI

Kemhut Dorong Industri Dekati Hutan Tanaman Rakyat

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kehutanan (Kemhut) mendorong kalangan industri perkayuan merelokasi pabriknya lebih dekat dengan kawasan hutan rakyat, hutan tanaman rakyat, dan hutan tanaman industri.

Upaya lain yang juga bisa dilakukan industri pengolahan kayu, menurut Dirjen Bina Pengelolaan Daerah Aliaran Sunagi dan Perhutanan Sosial (BP DAS dan PS), Kemhut, Harry Santoso di Jakarta, Rabu, adalah membuka cabang industri pengolahan kayu setengah jadi di sekitar kawasan hutan agar memudahkan pasokan bahan baku gergajian serta produk barang setengah jadi lainnya.

"Dengan demikian, industri cukup memanfaatkan jasa pengepul untuk mendapat pasokan kayu rakyat guna memenuhi kebutuhan baku baku kayu industri."

Di sisi lain, menurut dia, pemenuhan kebutuhan bahan baku kayu dari hutan rakyat dapat dilaksanakan melalui pola kemitraan yang dibangun dengan; pola bapak angkat antara industri dan petani hutan rakyat; pola industri dengan petani hutan rakyat; pola industri, pemerintah dan petani hutan rakyat; serta pola industri, koperasi, dan petani hutan rakyat.

Untuk mendorong pengembangan industri kehutanan berbasis rakyat, ungkapnya, Kemhut juga melaksanakan relaksasi kebijakan berupa kemudahan perizinan dan surat keterangan asal usul (SKAU) cukup diterbitkan kepala desa sebagai bukti legalitas pengangkutan kayu rakyat untuk 19 jenis tanaman di hutan rakyat.

Harry mengemukakan bahwa kayu dari hutan rakyat atau hutan tanaman rakyat sangat potensial untuk menggantikan pasokan dari hutan alam yang kini semakin sedikit.

Apalagi, katanya, kebutuhan bahan baku kayu industri yang sampai sekarang belum terpenuhi dari hutan alam berkisar 18-20 juta meter kubik.
Pembangunan perekonomian saat ini lebih menekankan pada sektor-sektor yang memiliki kontribusi signifikan pada peningkatan produk domestik bruto (PDB). Ada 10 sektor industri yang menjadi primadona, yaitu (1) industri pengolahan, (2) perdagangan, hotel dan restoran, (3) pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, (4) pertambangan dan penggalian, (5) jasa kemasyarakatan/public services (6) keuangan, real estat, dan jasa perusahaan, (7) pengangkutan dan komunikasi, (8) bangunan, (9) industri kreatif, (10) listrik, gas dan air bersih.
Diantara sepuluh sektor itu, industri kreatif adalah sektor yang paling berpotensi untuk dikembangkan. Kendati kontribusi industri kreatif terhadap PDB hanya menempati urutan ke delapan dari sepuluh sektor lainnya, namun tren pertumbuhannya cenderung meningkat. Kondisi inilah yang diyakini banyak pihak sebagai indikator bahwa industri kreatif bisa menjadi salah satu pilar ekonomi rakyat masa depan.
Tahun 2009 merupakan tahun ekonomi kreatif. Industri berbasis kreatifitas tersebut ditargetkan memberikan kontribusi hingga 7% terhadap produk domestik bruto nasional pada 2010. Sebuah asumsi yang cukup optimis, mengingat stabilnya kontribusi industri kreatif ini terhadap produk domestik bruto sepanjang masa krisis. Saat ini penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia adalah usaha kecil dan menengah. Kekuatan UMKM terletak pada aspek fleksibilitasnya. Dengan satu orang saja, usaha ini bisa jalan. Hari ini jual topi, besok sudah berjualan martabak misalnya. Sekarang tinggal bagaimana menerapkan konsep kreatifitas ini kepada UKM/UMKM. Data dari Kementerian Perdagangan menunjukkan peran UKM sanggup mendongkrak kontribusi industri kreatif terhadap produk domestik bruto menjadi 8% selama 2004-2008.
Sebelumnya, kontribusi industri kreatif yang hanya disumbang pemain besar dan menengah tercatat hanya sebesar 6,3%. Dari 14 sub sektor industri kreatif, yang mengalami pertumbuhan sangat signifikan adalah fesyen disusul musik, film, peranti lunak, periklanan, artistektur, dan interaktif.Dalam road map industri kreatif, hingga tahun 2025, sektor ini diupayakan untuk menjadi 4 pilar utama dalam perekonomian nasional melengkapi sektor pertanian, industri dan jasa. Masalahnya adalah bagaimana melakukan optimalisasi peran industri kreatif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia memiliki modal yang memadai.
Tingginya kekayaan budaya dan alam nasional, terbukanya peluang pasar lokal dan luar negeri, pencanangan Visit Indonesia Year serta pencanangan tahun 2005 lalu sebagai microfinance year merupakan peluang yang memperkuat peran UMKM sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Namun demikian terdapat ancaman yang harus diwaspadai industri kreatif berbasis UMKM yaitu persaingan dengan industri kreatif negara lain dan adanya produk tiruan. Selain itu perlu dibentuk lembaga khusus sebagai wadah pengembangan kreatifitas masyarakat serta perlindungan hak cipta dan kekayaan intelektual, pengkondisian sinergisitas berbagai disiplin ilmu, peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai poin penting dalam pembinaan sumber daya manusia.
Selanjutnya diharapkan industri kreatif yang dikembangkan melalui UMKM tidak hanya mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional namun juga meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Hal ini dikarenakan pembangunan perekonomian tidak hanya berorientasi pada peningkatan PDB namun juga meminimalisir kesenjangan dalam masyarakat.
Kontribusi industri rokok terhadap perekonomian nasional sering dipakai sebagai argumen untuk tidak melarang penjualan dan peredaran rokok di Indonesia. Padahal, sesungguhnya sumbangan industri rokok terhadap perekonomian Indonesia itu tidak sebesar yang didengungkan, ternyata kecil.
"Kita bagi kontribusi itu terhadap PDB, secara tenaga kerja, dan secara cukai," kata peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Abdillah Ahsan, usai mengikuti pertemuan Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dengan Wapres Boediono di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2010).
Dimulai dari cukai terlebih dahulu, Abdillah mengatakan, cukai rokok sebetulnya bukan perusahaan rokok yang membayar, melainkan pembeli atau perokok. Artinya. pembayaran cukai itu dibebankan kepada konsumen, sehingga para perokoklah yang memberi sumbangan terhadap penerimaan negara.
Penerimaan negara dari cukai ini, ia menghitung sekitar Rp 56 triliun. Namun, jumlah tersebut hanya 5-7 persen dari seluruh penerimaan negara yang tahun ini berjumlah lebih dari Rp 1.000 triliun.
Kedua, sumbangan dalam bentuk pendapatan domestik bruto (PDB). Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 1995-2005, diketahui sumbangan dari industri rokok menurun. Ia mengaku tidak ingat secara pasti angka penurunan tersebut, namun sekitar 2 hingga 1 persen. "Sehingga itu tidak sebesar yang diklaim oleh industri rokok," katanya.
Industri rokok, lanjutnya, selama ini hanya terpusat di Jawa Tengah, Jawa Timur, sedikit di Yogyakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. Artinya, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 28 daerah yang menjadi tempat memproduksi rokok.
Lalu mengenai lahan pertanian tembakau, menurut Abdillah, 90 persennya berpusat di Jatim dan Jateng juga. Itu pun tidak semua kabupaten di Jatim menanam tembakau dan memproduksi rokok. Hanya di sentral-sentral tertentu saja.
Bagaimana sumbangan industri rokok dalam hal penyerapan tenaga kerja? Abdillah menghitung, untuk tenaga kerja langsung, jumlah pekerja di industri rokok hanya sekitar 300 ribuan saja se-Indonesia. Sedangkan petani tembakau berjumlah 500 ribuan berdasarkan data BPS.
"Kenapa angka yang disodorkan dari industri rokok jauh lebih banyak? Karena mereka juga menghitung tenaga kerja tidak langsung kemudian dikalikan dengan jumlah anggota rumah tangga yg ditanggung. Jadi kalau satu petani tembakau menanggung 4 orang, maka yang dihitung 4 petani tembakau. Jadi dinaikkan seperti itu.
DAFTAR PUSTAKA
GOOGLE
WIKIPEDIA
BLOGG
INDUSTRI NEWS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar