Sabtu, 04 Desember 2010

SAHAM

Jenis2 saham:
a. Saham Biasa (commond stock)
Pemegang saham mendapat dividen pada akhir tahun pembukuan hanya kalau prsh tsb mendapat keuntungan.
Fungsi dlm prsh:
- sbg alat membelanjai prsh dan terutama sbg alat memenuhi kebutuhan akam modal permanent.
- Sbg alat menentukan pembagian laba.
- Sbg alat menguasai prsh.

b. Saham Preferen (preferred stock)
Pemegang saham preferen mempunyai beberapa prefernsi tertentu di atas pemegang saham biasa, terutama:
- pembagian dividen  dividen dari saham preferen diambilkan lebih dulu kemudian sisanya baru utk saham biasa  dividen dinyatakan dalam persentase tertentu dari nilai nominalnya.
- Pembagian kekayaan  apbl prsh dilikuidir pembagian kekayaan didahulukan, kelemahannya tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham seperti pemegang saham biasa.

c.. Saham Preferen Kumulatif (cumulative preferred stock)
Pada dasarnya sama dengan saham preferen, bedanya hanya pada hak kumulatif saham preferen kumulatif: apbl prsh rugi diwaktu yang akan datang apabila prsh untung berhak menuntut dividen2 yg tidak dibayar di waktu lampau.

Cadangan yg dimaksud adalah cadangan yg dibentuk dari keuntungan yg diperoleh prsh selama bbrp waktu lampau atau dari tahun berjalan (reserve that are surplus).
Cadangan yg termasuk modal sendiri, antara lain:
1. Cadangan ekspansi
2. cadangan modal kerja
3. cadangan selisih kurs
4. cadangan untuk menampung hal2 atau kejadian2 yg tdk terduga sebelumnya (cadangan umum).

Cadangan yang tidak termasuk dalam modal sendiri :
a. Cadangan depresiasi (akumulasi depresiasi)
b. Cadangan piutang ragu-ragu
c. Cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai, cadangan untuk membayar pajak).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar