Sabtu, 04 Desember 2010

MODAL

MODAL DALAM PERUSAHAAN

Pengertian Modal :
1. Physical Oriented (Klasik) :
Modal adalah hasil produksi yg digunakan untuk memproduksi lebih lanjut.
2. Non-physical Oriented
Modal adalah nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yg terkandung dlm barang modal.

Pengertian Modal menurut beberapa penulis:
1. Lutge  modal adalah dalam artian uang.
2. Schwiedland  modal meliputi baik modal dlm bentuk uang maupun dlm bentuk barang.
3. A. Amonn, J. Von Komorzynsk  modal sbg kekuasaan menggunakan yg diharapkan atas barang modal yg belum digunakan.
4. Menurut J.B. Clark pengertian modal ada 2 yakni:
a. Modal Abstrak (capital)  relatif tetap
b. Modal Kongkret  relatif berganti-ganti
5. Menurut. Fisher :
a. Modal Abstrak (capital value)  relatif permanen
b. Modal Kongkret (capital goods)  mengalami perubahan

6. Prof. Meij  Modal adalah kolektivitas barang modal yg terdapat dalam neraca sebelah debit.

Barang modal adalah semua barang yg ada dlm rumah tangga perusahaan dlm fungsi produksinya utk membentuk pendapatan.

7. Prof. Polak  Modal adalah kekuasaan untuk menggunakan barang modal (modal ada di sisi neraca sebelah kredit)
8. Prof. Bakker  Modal adalah baik berupa barang kongkret yg ada dlm rumah tangga perush. (Neraca sebelah debit) maupun berupa daya beli atau nilai tukar dr barang itu (Neraca sebelah kredit).

Perbedaan Modal Kerja dengan Modal Tetap
No Keterangan Modal Kerja Modal Tetap
1 Jumlah Lebih Fleksibel Sekali dibeli tidak mudah di kurangi
2 Susunan Relatif variabel Relatif permanen dalam jangka waktu tertentu
3 Proses Perputaran Jangka pendek Jangka panjang
Neraca dapat dibagi berdasarkan 2 bagian, yaitu :
a. Menunjukkan modal menurut ‘bentuknya’ (debit) disebut modal Aktif (menggambarkan bentuk-bentuk seluruh dana yang diperoleh perusahaan ditanamkan)
b. Menunjukkan modal menurut ‘sumber/asalnya’ (kredit) disebut modal Pasif (menggambarkan sumber-sumber dari mana dana diperoleh).

MODAL AKTIF
Berdasarkan cara dan lamanya perputarannya, modal aktif/kekayaan suatu perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Aktiva Lancar : aktiva yang habis dalam satu kali berputar dalam proses produksi dan proses perputarannya dalam jangka waktu yang pendek.
b. Aktiva Tetap : aktiva yang tahan lama yang tidak atau yang secara berangsur-angsur habis turut serta dalam proses produksi dan proses perputarannya dalam waktu yang panjang.

Berdasarkan fungsi kerjanya, modal aktif dibedakan menjadi:
a. Modal Kerja (working capital assets)
b. Modal Tetap (fixed capital assets)

Perbedaan Modal Kerja dengan Modal Tetap
No Keterangan Modal Kerja Modal Tetap
1 Jumlah Lebih Fleksibel Sekali dibeli tdk mudah di kurangi
2 Susunan Relatif variabel Relatif permanen dlm jk wkt tertentu
3 Proses Perputaran Jangka pendek Jangka panjang

MODAL PASIF
Berdasarkan asalnya, modal pasif dapat dibedakan menjadi :
a. Modal Sendiri/ Modal Badan Usaha : modal yang berasal dari perusahaan itu sendiri (Cadangan, laba)/berasal dari pengambil bagian, peserta/pemilik (modal saham, modal peserta dll)
• Modal sendiri : modal yang menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko perusahaan dan secara yuridis modal inilah yang merupakan jaminan bagi kreditur
b. Modal Kreditur/Utang : modal yang berasal dari kreditur, yang merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan.


Berdasarkan lamanya penggunaannya :
a. Modal Jangka Panjang
b. Modal Jangka Pendek

MODAL ASING / UTANG:
Modal yg berasal dari luar perusahaan yg sifatnya sementara penggunaannya didlm kegiatan operasional perusahaan dan sewaktu-waktu modal tersebut harus dikembalikan jika sudah tiba masa jatuh temponya.

Modal asing dibagi menjadi 3 bagian:
1. Modal asing/utang jangka pendek (short term debt)  jangka waktu < 1 tahun 2. Modal asing/utang jangka menengah (intermediate term debt)  jangka waktu 1 sampai 10 tahun 3. Modal asing/utang jangka panjang (long term debt)  jangka waktu > 10 th

1. Short Term Debt
Sebagian besar terdiri dari kredit perdagangan, yaitu kredit yg diperlukan utk dapat menyelenggarakan usahanya.

Jenis-jenis short term debt:
a. Kredit Rekening Koran
 kredit yg diberikan oleh bank kpd prsh dg batas plafond tertentu dimana prsh mengambilnya tidak sekaligus melainkan sebagian demi sebagaian sesuai kebutuhannya, dan bunga yg dibayar hanya utk jumlah yg telah diambil saja, meskipun sebenarnya prsh pinjam lebih dari jumlah tersebut.
 bentuk elastis sekali tetapi bunga relative tinggi (kredit pendek tangan kedua)
 prsh menganggap sbg kredit cadangan krn kredit ini hanya bersifat melengkapi
 sering dipakai prsh yg sifat pemasarannya tidak stabil atau prsh yg sifat produksinya berdasar pesanan.

b. Kredit penjualan
 kredit perniagaan dan kredit ini terjadi apabila penjualan produk dilakukan dengan kredit.
Pada umumnya prsh yg memberi kredit penjual adalah prsh industri, sedangkan prsh yg menerima adalah perusahaan perdagangan.

c. Kredit Pembelian
 kredit yang diberikan oleh prsh sbg pembeli kpd penjual bahan mentah (supplier) atau aktiva tetap biasanya disebut sbg uang muka.

d. Kredit Wesel
 terjadi apabila suatu prsh mengeluarkan surat pengakuan utang yg berisi kesanggupan utk membayar sejumlah uang tertentu kpd pihak tertentu dan pada saat tertentu (surat promes/notes payables), dan setelah ditandatangani dpt dijual/diuangkan pada bank.





2. Intermediate Term Debt
Bentuk utama:
a. Term Loan
 kredit usaha, pada umumnya dibayar kembali dg angsuran tetap selama suatu periode tertentu (amortization payments), misal tiap bulan, kuartal atau setiap tahun
 biasanya diberikan oleh bank dagang, prsh asuransi, suppliers atau manufactures.
Rumus menghitung besarnya jumlah angsuran setiap tahun:
R = An R = pembayaran tahunan
IF An = nilai skrg dari annuity
IF = Interest Factor
Contoh :
Suatu perusahaan akan membeli sebuah mesin dengan harga Rp. 1juta dari suatu pabrik dengan syarat pembayaran dalam jangka waktu 10 tahun dengan bunga 5% pertahun dihitung dari sisa pinjaman dan bahwa angsuran pinjaman plus bunga dibayar dalam 10x pembayaran tahunan yang sama besar jumlahnya


Tahun Jumlah Pembayaran Bunga Pembayaran Angsuran Pinjaman Sisa Pinjaman
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10




b. Leasing
 suatu alat atau cara untuk mendapatkan services dari suatu aktiva tetap yg pd dasarnya adalah sama seperti halnya kalau kita menjual obligasi . Bedanya pd leasing tdk disertai dg hak milik, dengan cara mengadakan kontrak ‘leasing’ untuk aktiva tersebut.
 adalah salah satu bentuk persewaan (servis jasa) dalam jangka waktu tertentu didlmnya mengandung pengertian hak penggunaan tanpa mempunyai hak milik thd aktiva tetap yang disewa.
 lease adalah persetujuan atas dasar kontrak dimana pemilik dari aktiva (lessor) menginginkan pihak lain (lessee) utk menggunakan jasa dari aktiva tsb selama suatu periode tertentu.
 dianggap sama dengan debt financing.

Ada 3 bentuk leasing:
1. Sale and Lease Back  prsh yg membutuhkan dana dg jalan menjual/aktiva tetap lainnya kpd bank sejumlah tertentu yg diterima oleh prsh secara langsung tetapi prsh tsb masih bisa menggunakan aktiva tetap yg dijualnya dg cara menyewa dlm jangka waktu tertentu shg bank medpt keuntungan yg berupa nilai sisa aktiva tetap setelah masa sewanya habis.
2. Service Leases/Operating Leases  memberi service baik mengenai bidang finansiilnya maupun mengenai pemeliharaan, sering terdpt klausal yg memberi hak pd leasse utk membatalkan lease itu dan mengembalikan peralatan itu kpd lessor seblm habis waktu berlaku persetujuann lease tsb
3. Financial Leases  bentuk leasing yg tidak memberikan maintenance services, tdk dpt dibatalkan dan harus penuh diangsur (harga penuh leased equipment plus bunga yg diinginkannya).

4. Long Term Debt
Pada umumnya digunakan untuk membelanjai perluasan prsh (ekspansi) atau modernisasi perusahaan.
Jenis atau bentuk utama :
a. Pinjaman Obligasi (Bond-Payables)
 pinjaman uang dimana debitur mengeluarkan surat pengakuan utang mempunyai nominal tertentu.
 jangka waktu pinjaman hendaknya didasarkan pertimbangan:
- Jangka waktu disesuaikan dg jangka waktu penggunaannya dlm prsh
- Jumlah angsuran hrs disesuaikan dg jumlah penyusutan aktiva tetap yg akan dibelanjai dg kredit obligasi tsb.
 pembayaran kembali bisa sekaligus pd hari jatuh tempo atau secara berangsur setiap tahun. Apbl sistem pelunasan sekaligus disebut sinking funds systemv, apbl secara berangsur disebut amortization system.
 pelunasan dapat diambil dari penyusutan aktiva tetap yg dibelanjai dg pinjaman obligasi tsb atau dari keuntungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar